[1]
Prim, F.F. et al. 2025. Legalitas Pengganti Tanda Tangan Dan Sidik Jari Dalam Pembuatan Akta Notaris Bagi Penghadap Penyandang Disabilitas Fisik. Nagari Law Review. 9, 1 (Nov. 2025), 52–62. DOI:https://doi.org/10.25077/nalrev.v.9.i.1.p.52-62.2025.