Gusman, Delfina. “Kekaburan Pengaturan Pasal 201 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Terhadap Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah”. Nagari Law Review, vol. 8, no. 2, Mar. 2025, pp. 394-01, doi:10.25077/nalrev.v.8.i.2.p.394-401.2024.