Frekuensi Terbitan
Sehubungan dengan dengan komitmen kami untuk meningkatkan penyebaran ilmu pengatahuan bidang hukum, serta meningkatnya kebutuhan akan publikasi hasil penelitian dan pemikiran ilmiah, mulai edisi Volume 7 No. 1, Nagari Law Review menambah frekuensi penerbitan yang sebelumnya dua kali setahun (April dan Oktober) menjadi tiga kali setahun yakni (April, Agustus dan Desember).
As our commitment to increasing the dissemination of knowledge in the field of law, as well as the increasing need for the publication of research results and scientific thoughts, starting from Volume 7 No. 1, Nagari Law Review will increase the frequency of publication, which was previously twice a year (April and October) to three times a year, namely (April, August, and December).
Read more about Frekuensi Terbitan