Keterbukaan Informasi Publik Untuk Mendukung KinerjaAparatur Sipil Negara Yang Berkarakter dan Proporsional

  • Laurensius Arliman Simbolon STIH Padang

Abstract

State civil service (ASN) resource management is an important part of state governance that aims to assist and support all human resources of state civil apparatus to realize their full potential as civil servants and citizens. One is the openness of public information described in the UU ASN and the Law on Public Information Disclosure (UU KIP). The implications of the application of the KIP Law to the public or the public are the opening of access for the public to obtain information related to the public interest. First, Information that must be provided and announced and Required Information Announced necessarily (easy to reach and easy to understand). Establishing characterized and proportional ASNs are various ways, namely: 1) State Civil Service Committee (KASN); 2) Utilizing information communication technology (ICT), which provides public information disclosure data to the public through the website; 3) Implementation of UU KIP; 4) need to be socialized both to public bodies and communities; 5) Public bodies are given space to establish, build, and develop institutional PPIDs in accordance with the characteristics of institutions of their respective public bodies; 6) The government should be able to optimize socialization and encourage public participation to be able to carry out information disclosure, as mandated by UU KIP. With these means are expected to realize the character of ASN and proportional that also amandat of UU KIP.


Manajemen sumber daya aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu bagian penting dari pengelolaan pemerintahan negara yang bertujuan untuk membantu dan mendukung seluruh sumber daya manusia aparatur sipil negara untuk merealisasikan seluruh potensi mereka sebagai pegawai pemerintah dan sebagai warga negara. Salah satunya adalah keterbukaan informasi publik yang dijelaskan di dalam UU ASN dan UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Implikasi penerapan UU KIP terhadap masyarakat atau publik adalah terbukanya akses bagi publik untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Pertama, Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan dan Informasi yang Wajib Diumumkan Serta-Merta (mudah dijangkau dan mudah dipahami). Membentuk ASN yang berkarakter dan proporsional terdapat berbagai cara, yaitu: 1) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN); 2) Memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK), yang menyediakan data-data keterbukaan informasi publik kepada masyarakat melalui website; 3) Pelaksanaan UU KIP; 4) perlu terus disosialisasikan baik kepada Badan Publik maupun masyarakat; 5) Badan publik diberikan ruang untuk membentuk, membangun, dan mengembangkan kelembagaan PPID sesuai dengan karakteristik lembaga masing-masing badan publik; 6) Pemerintah harus dapat mengoptimalkan sosialisasi dan mendorong peran serta masyarakat untuk dapat menjalankan keterbukaan informasi, sebagai amanat UU KIP. Dengan cara-cara tersebut diharapkan akan mewujudkan ASN yang berkarakter dan proporsional yang juga amandat dari UU KIP.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-04-30
How to Cite
SIMBOLON, Laurensius Arliman. Keterbukaan Informasi Publik Untuk Mendukung KinerjaAparatur Sipil Negara Yang Berkarakter dan Proporsional. Nagari Law Review, [S.l.], v. 1, n. 2, p. 138-158, apr. 2018. ISSN 2597-7245. Available at: <http://nalrev.fhuk.unand.ac.id/index.php/nalrev/article/view/18>. Date accessed: 27 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.25077/nalrev.v.1.i.2.p.138-158.2018.